Mengetahui Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar

Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar


Bagi kamu-kamu yang punya kepentingan dalam proses legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar untuk keperluan seperti: prasyarat kerja, prasyarat studi, prasyarat nikah, ijin tinggal dan lain-lain, tidak ada salahnya apabila membaca sedikit ulasan berikut.

Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar, boleh dibilang sangatlah mudah. Hal ini dikarenakan hanya melalui proses penerjemahan dokumen, legalisir dokumen ke kementerian dan yang terakhir adalah legalisir dokumen ke Kedutaan Qatar. Adapun untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut:

– Legalisasi Dokumen di Kedutaan Qatar, hanyalah pada dokumen terjemahanan saja.

– Sebelum dokumen dibawa untuk dilegalisasi di Kedutaan Qatar, terlebih dahulu dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah. Adapun Penerjemah Tersumpah yang dapat dipakai adalah Penerjemah Bahasa Inggris Tersumpah dan juga dapat dengan Penerjemah Bahasa Arab Tersumpah.

– Setelah dokumen diterjemahkan, untuk kemudian dokumen dilegalisir di Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian Luar Negeri.

– Setelah proses legalisasi dokumen di Kementerian selesai, barulah dokumen dibawa untuk dilakukan legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar

– Untuk dokumen Ijazah, Legalisasi dokumen diharuskan bersama-sama dengan dokumen transkripnya.

– Untuk dokumen yang tidak ada specimennya di Kementrian, disarankan sebelum dilakukan legalisasi di Kementerian, dokumen terlebih dahulu dilegalisir oleh Notaris.

– Menunjukkan dokumen asli sebagai lampiran. Hal ini dikarenakan dari pihak Kedutaan lah yang memintanya.


– Fotocopy passport sebagai lampiran.

– Proses legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar, memerlukan waktu 4 hari kerja dan untuk all processes dari awal membutuhkan estimasi waktu 5-7 hari kerja.

– Sebagai tambahan, untuk biaya legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar adalah dihitung per lembar dari dokumen. Artinya, apabila dalam satu (1) dokumen ada beberapa lembar, maka setiap lembarnya harus tersedia affidavit dari penerjemahnya.

Demikianlah sedikit ulasan mengenai proses legalisasi dokumen di Kedutaan Qatar, semoga dapat membantu kamu-kamu yang sedang membutuhkannya.
Salam Sukses Selalu
===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
================
*CARA MELIHAT TESTIMONI YANG BENAR*

Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;

  1. Buka Google atau Google MAP
  2. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  3. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  4. Klik Ulasan / Review
  5. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut
Catatan:

  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP
+ SEMOGA BERMANFAAT +